Cerita dari Kulon Progo: Ponpes Al-Miftah Menyongsong Digitalisasi Unit Usaha Pesantren

Terletak puluhan kilometer dari ibukota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pondok Pesantren Al-Miftah yang berlokasi di Kauman, Jatingarang Jati Sarono, Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo tetap berusaha berkembang menghadapi perubahan zaman. Ponpes Al-Miftah ditunjuk Bank Indonesia DIY dan Syncore Indonesia menjadi ponpes yang mendapat pendampingan akselerasi percepatan menjadi Ponpes Unggul dan Berkelanjutan. Ponpes yang didirikan pada tahun 1994 ini telah memiliki Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA) sejak tahun 2009.

Semenjak memiliki MTS dan MA, Ponpes Al-Miftah telah berusaha mendirikan unit usaha pesantren yang bisa mendukung operasional pesantren. Usaha ini telah dimulai dengan usaha peternakan sapi, penggemukan kambing dan peternakan ayam super yang sampai saat ini telah mencapai angka 500 ekor. Selanjutnya ponpes Al-Miftah telah memulai pendirian koperasi yang akan ditransformasikan menjadi minimarket. Salah satu hal yang disampaikan pengurus Ponpes Al-Miftah kepada Tim Syncore Indonesia adalah pengurus unit usaha belum memiliki keahlian keuangan dan ekonomi, sehingga seluruh pencatatan keuangan unit usaha masih dilakukan secara manual dan itupun hanya sampai pada bulan Mei 2021.

Saat mengunjungi Ponpes Al-Mfitah pada Juni 2021, Tim Syncore kemudian bersama-sama pengurus unit usaha pesantren memetakan masalah-masalah utama unit usaha yang perlu dibenahi dan didampingi seperti pencatatan keuangan yang masih manual, belum adanya struktur organisasi dan tata kelembagaan yang baku dalam mengendalikan operasional unit usaha serta belum memiliki digitalisasi usaha dan proyeksi perencanaan usaha.

Tim Syncore kemudian melakukan pelatihan, pendampingan dan juga praktek langsung untuk membenahi kelemahan-kelemahan ini dalam beberapa bulan saja. Beberapa pelatihan dan pendampingan yang diberikan antara lain:

1. Pelatihan penyusunan struktur organisasi dan tata kelembagaan unit usaha yang profesional sehingga nantinya pengurus unit usaha pesantren dapat menjalankan usaha dengan terencana dengan baik.

2. Pelatihan penyusunan rencana bisnis (business plan) dan realisasi anggaran. Penyusunan rencana ini sangat penting agar unit-unit usaha pesantren di kemudian hari memiliki rencana bisnis pengembangan untuk bermitra dengan distributor besar dan supplier bahan baku dari luar. Tim Syncore akan memberikan kesempatan bagi ponpes-ponpes yang berstatus unggul dan berkelanjutan untuk bermitra dengan start up-star up sembako, pertanian dan peternakan yang bervisi syariah untuk masuk ke unit usaha pesantren dalam memasok bahan-bahan baku dan bisa dibeli dengan harga grosir.

3. Pelatihan penyusunan kertas kerja laporan keuangan dan digitalisasi unit usaha. Pelatihan ini dikerjakan secara teoritik dan praktek dengan kertas kerja agar pengurus unit usaha bisa mengelola keuangan unit usaha secara transparan dan akuntabel menggunakan software. Tujuan dari pelatihan ini agar kesehatan usaha pesantren bisa terkontrol dengan baik dan dapat menjadi bahan pengambil keputusan pengurus pesantren dalam melakukan ekspansi usaha. Tim Syncore juga mengajari serta mendampingi pengurus pesantren untuk menggunakan mesin kasir, software akuntansi serta membuka peluang pendampingan digitalisasi marketing unit-unit usaha pesantren untuk bisa berjualan di marketplace agar bisa menjangkau pasar konsumen yang lebih luas.

4. Seluruh rangkaian pelatihan dan pendampingan ini ditutup pada September 2021 dengan menghadirkan Perwakilan Bank Indonesia dan Syncore Indonesia serta mendengarkan feedback atau masukan dan evaluasi dan pengurus unit usaha pesantren Al-Miftah.

Tinggalkan Balasan