Ponpesgo.id – Beberapa Pondok pesantren di Indonesia saat ini berada dibawah bayang-bayang kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu menyusun laporan keuangan unit usahanya.
Jika hal tersebut dibiarkan begitu saja maka akan berakibat buruk pada keberlanjutan unit usaha pondok pesantren tersebut. Padahal dengan adanya unit usaha di pondok pesantren akan dapat membantu dalam pembangunan sarana dan prasarananya.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan di lapangan, permasalahan yang perlu disoroti dari penyusunan laporan keuangan di unit usaha pondok pesantren dimulai dari bagaimana cara melakukan pengarsipan transaksinya.
Beberapa unit usaha melakukan penjualan tanpa menyertakan nilai perolehan persediaan barang dagang yang dijual.
Akibatnya laporan keuangan yang dibuat tidak dapat mencerminkan kondisi unit usaha yang sesungguhnya, terutama di bagian laporan laba rugi dan laporan posisi keuangan karena tidak dapat ditentukan nilai harga pokok penjualan dan penurunan persediaan barang dagang.
Ketika melakukan pembimbingan menyusun laporan keuangan, kami menemukan bahwasannya ada beberapa unit usaha yang menggunakan aplikasi easy post yang mana fungsi dari aplikasi tersebut adalah untuk merekap setiap transaksi masuk dan keluar.
Setelah dilakukan penyesuaian, terdapat perbedaan antara total nilai transaksi yang diperoleh dari aplikasi tersebut dengan nilai transaksi yang berasal dari nota.
Temuan tersebut semakin menunjukan bahwasannya nilai yang berada di laporan keuangan belum menunjukan nilai yang sesungguhnya.
Menimbang permasalahan tersebut kami menawarkan beberapa rekomendasi agar dapat menyusun laporan keuangan dengan baik.
Diantaranya adalah untuk sementara melakukan penyusunan laporan keuangan berdasarkan nota transaksi sampai rekap data yang berada di sistem aplikasi tersebut dapat dipastikan kebenarannya.
Berikutnya kami menyarankan kepada setiap unit usaha agar membuat form harian yang berisikan informasi kas masuk dan keluar serta dilampirkan bukti notanya.
Kemudian untuk setiap unit usaha yang melakukan penjualan, diharapkan agar dapat melakukan rekap transaksi disertai dengan harga perolehan persediaan barang dagang yang terjual.
Hal tersebut dapat membantu meningkatkan akurasi nilai akhir pada laporan keuangan yang dibuat. Jika laporan keuangan tersebut dapat dibuat dengan baik, maka akan dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan dalam mengambil keputusan.