Menengok Kesuksesan Ponpes As-Salafiyah Mengelola Mini Market Modern

Terletak 10 menit dari pusat Kota Yogyakarta, Pondok Pesantren As-Salafiyah yang berlokasi di Jl. Ring Road Barat, Mlangi, Nogotirto, Gamping merupakan satu dari beberapa pondok pesantren yang ditunjuk Bank Indonesia DIY bersama Syncore untuk dilakukan pendampingan, penguatan serta percepatan menjadi Ponpes Unggul dan Berkelanjutan terutama di sektor unit usaha pesantren (termasuk koperasi pesantren di dalamnya).

Setelah ditandatangani kerjasama dan kick off proses pendampingan pada bulan Juni 2021 antara Bank Indonesia Perwakilan DIY, Syncore dan beberapa pondok pesantren se- Provinsi DIY. Maka Tim Syncore dan Pengurus Ponpes As-Salafiyah Mlangi kemudian bertemu untuk memetakan potensi serta permasalahan unit usaha pondok pesantren. Tim Syncore bertemu dengan Pengurus Pondok Pesantren terutama yang menaungi unit usaha seperti Pak Yazid, Pak Fahmi dan Pak Yudi.

Ponpes As-Salafiyah sendiri termasuk pondok pesantren yang sudah cukup modern dalam pengelolaan baik di bidang pendidikan, pemondokan dan juga unit usaha. Didirikan oleh KH. Mashduqi pada tahun 1936 kemudian dilanjutkan oleh putera beliau KH. Syuja’i Masduqi. Pada awalnya pondok pesantren berfokus pada pendidikan kitab kuning yang berorientasi pada santri-santri di pemondokan dan kemudian memutuskan mengembangkan pendidikan secara lebih modern dengan membuka Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA) pada tahun 2012. Beberapa tahun kemudian membuka Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 2016 disusul Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada 2018. Sampai saat ini unit pemondokan dan pendidikan Ponpes As-Salafiyah telah mengelola lebih dari 1000 santri baik santri laki-laki maupun santri perempuan.

As-Salafiyah juga telah mengelola unit usaha pesantren dengan baik diawali dengan pendirian kantin dan koperasi pada tahun 2012 kemudian berkembang menjadi minimarket pesantren pada tahun 2015 dengan nama “Asamart”. Pendirian ini dilatarbelakangi permintaan untuk memenuhi barang-barang kebutuhan santri secara cepat seperti makanan, minuman, serta beberapa produk seragam dan tas yang dibuat berdasarkan sistem pesanan. Dua tahun kemudian semua unit usaha disatukan ke dalam satu kepengurusan yang disebut dengan Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP), salah satunya production house (PH) yang diberi nama CV Asa Multimedia yang berfokus pada layanan di luar layanan utama pesantren yaitu pembuatan website, company profile, pengelolaan sosial media hingga film pendek.

Tim Syncore yang ditunjuk Bank Indonesia Perwakilan DIY untuk mendampingi pengembangan akselerasi Ponpes As-Salafiyah kemudian melakukan pemetaan usaha, pemetaan potensi, menelusuri tata cara pencatatan keuangan unit usaha pesantren hingga sistem digitalisasi unit usaha. Pemetaan ini menghasilkan simpulan bahwa unit-unit usaha pondok pesantren telah berada pada tahap menengah dan perlu disempurnakan menjadi ponpes yang memiliki unit usaha unggul dan berkelanjutan.

Pada bagian pencatatan keuangan unit usaha, Tim Syncore yang terdiri dari akademisi-akademisi dengan rata-rata background akuntan dan ekonom ini kemudian memaparkan kondisi unit usaha ponpes yang telah memiliki sistem rekonsiliasi stok, laporan keuangan tahap sederhana sampai dengan neraca namun tidak menggunakan metode penyusutan aset serta memiliki satu Standar Operational Procedure (SOP) dalam pengelolaan unit usaha yaitu SOP Job Description (Pembagian Tugas). Selain itu beberapa kekurangan utama adalah belum adanya rekonsiliasi sistem usaha retail secara otomatis masih menggunakan google form dan laporan keuangan dibuat menggunakan microsoft excel.

Setelah melakukan pemetaan, Tim Syncore bersama Bank Indonesia kemudian menyusun proses pendampingan dengan dimulai dari pelatihan tata kelola kelembagaan unit usaha meliputi cara memetakan potensi usaha melalui bisnis model canvas serta penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan pesantren dengan kertas kerja baik secara teori maupun praktek langsung. Pendampingan ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan evaluasi atas Standar Operational Procedure (SOP) dan juga Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) pada unit-unit usaha pondok pesantren. Evaluasi dan pemaparan ini juga dilakukan sesi konsultasi untuk membenahi struktur organisasi dan SOP agar selaras dengan tujuan pesantren dan mempercepat adaptasi unit usaha pesantren dengan sistem digital.

Pendampingan selanjutnya adalah adanya pelatihan bisnis plan dan realisasi anggaran. Pelatihan ini berguna bagi pengurus unit usaha pesantren untuk merencakan pengembangan unit usaha agar tidak stagnan di satu tempat saja tetapi memiliki proyeksi usaha dan proyeksi pendapatan sehingga bisa memberikan dukungan pendapatan bagi pesantren. Selain itu dengan penyusunan rencana bisnis dan anggaran yang jelas bisa memberikan pemahaman yang komprehensif pada pengambil keputusan tertinggi pesantren mengenai arah bisnis unit usaha, sehingga nantinya diharapkan unit usaha pesantren dapat berstatus unggul, berkelanjutan, mandiri serta mampu bergerak secara profesional. Pada tahap akhir Bank Indonesia dan Syncore melakukan penutupan program dengan mengundang semua pihak untuk memberikan kesan dan pesan selama mendapat pendampingan untuk akselerasi unit usaha pesantren.

Tinggalkan Balasan