Prinsip Marketing Syariah Sebagai Pondasi Pemasaran Produk Unit Usaha PonPes

Prinsip Marketing Syariah Sebagai Pondasi Pemasaran Produk Unit Usaha PonPes

Contents

Ponpesgo.id – Pada artikel sebelumnya telah membahas terkait Marketing syariah sebagai solusi bisnis unit usaha pondok pesantren. 

Kali ini tim PonpesGo.Id akan membahas tentang Prinsip – prinsip marketing syariah sebagai pondasi pemasaran produk di unit usaha pondok pesantren.

Apa aja sih prinsip-prinsip marketing syariah?

Berdasarkan Hestanto.web.id prinsip-prinsip marketing syariah menurut buku karya Hermawan Kartajaya dan Syakir Sula terdapat beberapa prinsip dalam marketing syariah (Hermawan, M. Syakir, 2006: 151-194)

Baca: Pentingnya Standar Operasional Prosedur Bagi Pondok Pesantren?

1. Information Technology Allows Us to be Transparent (Change)

Dengan terus berkembangnya teknologi, perubahan akan sangat cepat terjadi sehingga memerlukannya sikap adaptif.

 Perubahan terdiri dari lima unsur: Perubahan Teknologi, perubahan ekonomi, perubahan pasar, perubahan kebijakan politik, serta perubahan sosial kultural. 

Dengan adanya perubahan yang sangat pesat proses marketing syariah harus dapat selalu mengikuti perkembangan teknologi dan memahami karakteristik pasar serta mengetahui kebijakan yang berlakukan di pemerintah. 

Sikap adaptif dan sikap selektif namun bukan berarti menutup diri sendiri.

2. Be Respectful to Your Competitors (Competitor)

Dalam dunia pemasaran, unit usaha yang menggunakan strategi marketing syariah harus memperhatikan bagaimana strategi yang digunakan untuk dapat bersaing di dunia usaha yang sangat dinamis. 

Dalam dunia usaha, terkadang para competitor menggunakan berbagai cara untuk dapat menguasai pangsa pasar, tak jarang mereka menggunakan cara kotor untuk mencapai tujuannya. 

Hal ini yang menjadi tantangan tersendiri untuk unit usaha yang menggunakan sistem syariah.

3. The Emergence of Customers Global Paradox (Customer)

Dalam hal ini marketing syariah harus berfokus pada kepentingan konsumen yang tentunga beraneka ragam. 

Di era globalisasi ini, masyarakat lebih menyukai hal-hal yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari. 

Hal ini dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi marketing syariah untuk dapat mengambil hati konsumen dengan mementingkan setiap kepentingan konsumen tanpa meninggalkan jati diri (system syariah).  

Selain itu di era globalisasi ini banyak muncul budaya-budaya baru yang tentunya menjadi tantangan untuk marketing syariah.

4. Build A Belief System (Positioning)

Positioning menjadi sangat penting agar konsumen tahu peran unit usaha dalam kehidupannya. 

Dalam hal positioning menyangkut bagaimana cara memangun kepercayaan, kompetensi dan kenyamanan bagi konsumen. 

Untuk membangun positioning ini marketing syariah mendapat tantangan untuk  meyakinkan konsumen  bahwa produk syariah merupakan produk yang membawa manfaat lebih jika dibandingkan dengan produk lain.

5. Differ Yourself with A Good Package of Content and Context (Differentiation)

Prinsip marketing syariah berikutnya ialah diferensiasi atau pembeda dengan yang lain. Artinya dalam hal menarik konsumen, marketing syariah harus memiliki strategi yang berbeda dengan marketing konvensional.

Baca Juga: Simak! Ini Alasan Kenapa Ponpes Sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Serta tetap mempertimbangkan kepentingan konsumen dengan tetap menjaga jati diri dengan tidak merugikan pihak manapun.

Tim PonpesGo.Id menyadari masih terdapat banyak prinsip marketing syariah yang tertuang dalam buku karya Hermawan Kartajaya dan Syakir Sula. 

Besar harapan kami agar sistem ekonomi syariah dapat berkembang dan terus maju, khususnya melalui unit usaha pondok pesantren yang memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan kebangkitan ekonomi syariah.

Satu Balasan pada “Prinsip Marketing Syariah Sebagai Pondasi Pemasaran Produk Unit Usaha PonPes”

  1. Pingback: Pentingnya Memiliki Website untuk Pondok Pesantren - Ponpesgo

Tinggalkan Balasan