Standar Penyusunan Laporan Keuangan Unit Usaha Pondok Pesantren

Ponpesgo.id – Setiap unit usaha penting untuk melakukan penyusunan laporan keuangan untuk mengetahui kinerja dari unit usahanya. 

Laporan keuangan selain digunakan untuk mengetahui kinerja unit usaha, juga digunakan untuk pengumpulan informasi.

Hal ini berguna untuk pengambilan keputusan pihak-pihak yang berkepentingan. 

Baca Juga: Pentingnya Pengembangan SDM Pada Unit Usaha Ponpes

Berbagai standar dibuat untuk menyesuaikan laporan keuangan yang akan dibuat oleh unit usaha berdasarkan jenis usahanya.

Standar dalam penyusunan laporan keuangan diatur dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan format dan prosedur pembuatan laporan keuangan yang menjadi aturan baku penyajian informasi keuangan suatu kegiatan usaha atau perusahaan. 

SAK ini berisi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK), yang diterbitkan oleh Dewan Standar Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK IAI) dan Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAS IAI).

Serta peraturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya. Terdapat empat macam standar akuntansi yang berkembang di Indonesia yang disusun mengikuti perkembangan bisnis di dalam negeri. 

Adapun keempat standar akuntansi tersebut adalah PSAK-IFRS, SAK-ETAP, PSAK Syariah, dan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). 

Penyusunan laporan keuangan dapat disesuaikan dengan keempat kategori standar akuntansi tersebut.

Unit usaha pondok pesantren yang notabennya masih berskala kecil dan laporan keuangannya masih diperuntukan untuk pihak-pihak berkepentingan di wilayah pondok pesantren. 

Selain itu biasanya menggunakan SAK-ETAP, yaitu Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas. 

Standar akuntansi tersebut merupakan bentuk sederhana dari standar akuntansi IFRS. 

Baca Juga: Pentingnya SOP Bagi Unit Usaha Ponpes

Salah satu manfaat dari menggunakan SAK-ETAP adalah untuk membantu perusahaan kecil dan menengah dalam menyusun laporan keuangan. 

Kemudian standar akuntansi SAK-ETAP dinilai lebih sederhana karena Sebagian besar siklus akuntansinya menggunakan konsep biaya historis. 

Selain itu, implementasi SAK-ETAP lebih mudah dibandingkan PSAK-IFRS karena lebih sederhana dan tetap dapat memberikan informasi yang dapat diandalkan dalam penyajian laporan keuangan.

Satu Balasan pada “Standar Penyusunan Laporan Keuangan Unit Usaha Pondok Pesantren”

  1. Pingback: Ikuti Webinar Transformasi Digital Pondok Pesantren Bersama Nujek Gratis! - Ponpesgo

Tinggalkan Balasan